Direktur Lamsida Kembali Gedor DPRD Kabupaten Dompu, PT Sumbawa Timur Mining (STM) Meminta Presiden Direktur Hadir Di RDPU.

Dorobata News
By -
0




Dompu, Dorobatanews.com,- (8/1/24).  Dalam agenda lanjutan, Ilham Yahyu, S,pd SH, selaku Direktur Lamsida Kabupaten Dompu. NTB Senin pukul 11.00 wita. Kembali meminta kepada   Anggota DPRD kabupaten Dompu Agar Jendral Menejer PT STM Hadir Mendengarkan, RDPU - DPRD kabupaten lewat penyampaian Hak dan kewajiban Perusahaan  yang masuk di area pertambangan di kecamatan HU,U Kabupaten dompu. 


Ilaham, selaku  lembaga pergerakan melakukan orator di depan Gedung DPRD Dompu, Agar Sekiranya Dalam Waktu Dekat di bulan Januari 2024, Sekiranya dalam  Sidang lanjutan RDPU, DPRD  tahap pertama, di bulan November 2023, kepada  petinggi PT STM  yang hadir. Ruang rapat utama ketua DPRD Dompu. 


Dalam agenda, kepada PT STM, hari ini akan meminta menghadirkan Jendral Menejer PT STM akan hadir, namun ilham selaku Direktur Lamsida kabupaten Dompu kembali mengedor dalam orasi nya.kepada Ketua DPRD, Sekwan DPRD Dompu dalam tuntutan segera bersurat kepada Jendral menejer hadir dalam rapat dengar pendapat Umum (RDPU) dalam waktu dekat di bulan Januari 2024 ini. Red; ilham. 



Hal lain sudah beberapa kali lamsida menginginkan dalam hasil RDPU Tahap pertama dalam bentuk sidang baik bentuk orasi dan RDPU kepada petinggi PT STM Selaku pengelola Tambang Area Kecamatan Huu, sampai hari belum pernah di abaikan Hanya saja menunggu menunggu seperti halnya yang tidak pasti. Karena Beberapa poin oleh pihak PT STM yang harus di perhatikan oleh pihak tambang yang beroperasi di area kecamatan Huu


Dalam hal ini lamsida atas nama masyarakat tidak pernah berhenti, dan akan tetap maju dalam bentuk tuntutan masyarakat dalam hal orasi di depan DPRD Dompu, dalam harapan kepada PT STM;


1. Meminta kepada PT STM, harus memiliki kantor pusat di kabupaten Dompu sebagai pusat informasi masyarakat kabupaten Dompu. 


2. Balai Latihan kerja (BLK) harus ada di Kabupaten Dompu 


3.fasilitas mobilitas pengunaan jalan dengan muatan tonase, adalah bentuk pelanggaran yang dalam pandangan masyarakat, hingga mengakibatkan kerusakan jalan yang lebih mudah ke depan. Imbuh tambah ilham. 



Dari tuntutan memastikan hak masyarakat daerah, untuk   masyarakat yang harus di sepakati  meminta kepada pemerintah daerah. Juga kepada ketua DPRD kabupaten dompu agar berpihak kepada masyarakat umum, lanjutan ilham. 



Hari ini Adalah kami turun jalan bukan saja kepentingan kami melainkan kepentingan masyarakat semata mata, jadi kesimpulan bahwa kami selaku Direktur lamsida dan teman-teman, beserta masyarakat tidak mau di perbudak oleh Asing. Tegas ilham. (DT - 001).














 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)