BUPATI DOMPU
Dompu. Dorobatanews.com - Menindak Lanjuti Surat Edaran Bupati Dompu. Imansyah S.pt. Selakau Kepala Kelurahan Monta Baru. Kecamatan Woja kabupaten Dompu. NTB.
1. Mengisi Dan Melaksanakan Kegiatan Keagamaan di Masjid/Musholla Seperti Muhasabah, Khotmil Qur'an, Dzikir dan Do'a Syukur Bersama.
Tidak Mengadakan Kegiatan Hiburan Yang Berlebihan Seperti Konvoi Kendaraan, Pesta Hura-hura, Menyalakan Petasan/Kembang Api dan Lain-lain.
3. Menjaga Keamanan dan Ketertiban Dilingkungan Masing-masing.
4. Kepada Seluruh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Organisasi/Lembaga Keagamaan Untuk Senantiasa Melakukan Berkoordinasi Dengan Aparat Keamanan Bila Menemukan Hal-hal Yang Mengganggu Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Dalam Menyambut Tahun Baru 2024 Masehi.
5. Bagi Pemilik/Pengelola Tempat Hiburan, Penginapan dan Rumah Makan Untuk Tidak Menyediakan/Menfasilitasi Kegiatan-Kegiatan Yang Bertentangan Bengan Norma Agama Serta Melanggar Ketentuan Yang
Berlaku. ( DT - 001).
Posting Komentar
0Komentar